CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 29 Oktober 2013

PROFIL SOSIOLINGUISTIK DI INDONESIA


1) Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing
Indonesia adalah negara yang wilayahnya sangat luas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai suku bangsa, dengan berbagai bahasa daerah, serta berbagai latar belakang budaya yang tidak sama,pengertian mengenai beda antara bahasa dengan dialek sering kali terkacaukan. Misalnya, yang disebut bahasa Pakpak dan bahasa Dairi di Sumatera Utara secara 1inguistik adalah satu bahasa yang sama karena tata bunyi, tata bahasa, dan Ieksikonnya sama; dan kedua anggota masyarakat tutur kedua bahasa itu dapat saling mengerti (mutually intelligible); tetapi masyarakat bahasa di sana menganggap sebagai dua bahasa yang berbeda. Sebaliknya, bahasa Jawa Cirebon yang sudah sangatjaub bedanya dengan dialek bahasa Jawa yang lain, masih dianggap sebagai bahasa Jawa (lihat Ayatrohaedi 1990). Kedua, seperti dilaporkan Tallei (1976), Yahya (1977), dan Danie (1987) banyak penutur bahasa daerah di Sulawesi Utara yang menyamakan dialek Melayu Maiiado sama dengan bahasa Indonesia tetapi sebaliknya banyak penutur bahasaMelayu di Riau yang menganggap bahasa yang mereka gunakan bukan bahasa Indonesia
Persoalan kita sekarang masih perlukah kita niendatajumlah bahasabahasa daerah yang ada di Indonesia. Jawabannya adalah "ya", sebab apabila kita mengetahui keadaan kebahasaan di Indonesia dengan tepatatau agák tepat kita akan dapat membuat perencanaan bahasa dengan lebih tepat lagi.
Status sosial politik, dalam arti kedudukan dan fungsi, ketiga bahasa itu telah dirumuskan dalam seminar politik bahasa nasional yang diadakan di Jakarta bulan Februari tahun 1975. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional  bahasa negara. Kedudukannya sebagai bahasa nasional dimulai ketika dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, para pendahulu kita mengangkatnya dari bahasa Melayu, yang sejak abad kè-16 telah menjadi lingua franca di seluruh Nusantara, menjadi bahasapersaivan, yang akan digunakan sebagai alat petjuangan nasional. Kedudukannya sebagai bahasa negara berkenaan dengan ditetapkannya di dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV Pasal 36.  bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia nienjalankan tugas sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional (3) sarana penyatuan bangsa dan (4) sarana perhubungan antarbudaya dan daerah. Lalu, dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia bertugas sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi di lenibaga lembaga pendidikan (3) sarana perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan,dan (4) sarana di pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Dari fungsi-fungsi yang diembannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, maka bahasa Indonesia merupakan bahasa pertama dan utama di negara Republik Indonesia.
Bahasa-bahasa lain yang merupakan bahasa penduduk asli seperti bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Bali, bahasa Bugis, dan sebagainya berkedudukan sebagai bahasa daerah.
Kedudukan bahasa - bahasa daerah ini           di jamin kehidupan dan kelestariannya seperti dijelaskan pada Pasal 36 Bab XV Undang-Undang Dasar 1945. Bahasa daerah mempunyai tugas sebagai (1) lambang kebanggaan daerah, (2) lambang identitas daerah, (3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan (4) sarana, pengembangan serta pendukung kebudàyaan daerah. Selain itu, di dalam    hubungannya dengan tugas bahasa Indonesia, bahasa daerah ini bertugas pula sebagai (1) penunjang bahasa nasional, (2) sumber bahan pengembangan bahasa nasional, dan (3) bahasa pengantar pembantu pada,tingkat permulaan di sekolah dasar di daerah tertentu untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain. Jadi, bahasa-bahasa daerah ini secara sosial politik merupakan bahasa kedua.
Bahasa-bahasa lain yang bukan milik penduduk asli seperti bahasa Cina, bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa-bahasa tersebut bertugas. sebagai (1) sarana perhubungan antarbangsa, (2) sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan (3) alat untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknohogi ,bahasa-bahasa asing ini merupakan bahasa ketiga di dalam wilayah negara Republik Indonesia
bahasa pertama, bahasa kedua, dan. bahasa . Ketiga biasanya digunakan sebagai istilah dalam urut-urutan pemerolehan atau penguasan bahasa. Bahasa yang mula-mula dipelajari seorang anak, biasanya dan lingkungan keluarganya, disebut bahasa pertama atau bahasa ibu. Sebagian besar anak Indonesia memiliki bahasa pertama adalah bahasa daerahnya masing-masing. Kemudian kalau pergi ke sekolah. dan mempelajari bahasa indonesia, maka bahasa Indonesia tersebut sebagai bahasa kedua. Kalau kelak berikutnya di sekolah menengah dia belajar pula bahasa Inggris, maka bahasa inggris itu disebut bahasa ketiga.
Penggunaan bahasa Indonesia semakin hari semakin meluas, dan jumlah penuturnya bertambah banyak. Ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan. Pertama, karena bahasa Indonesia memiliki status sosial tinggi yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi kenegaraan. Ini berarti dapat berbahasa Indonesia mempunyai rasa kebanggaan tersendiri, yaitu kebanggaan nasional. Sumarsono (1990) melaporkan masyarakat tutur minoritas Melayu Loloan di Bali dapat mempertahankan bahasanya dan pengaruh bahasa Bali, tetapi tidak dapat mempertahankan diri dari pengaruh penggunaan bahasa Indonesia. ini terjadi sebagai akibat bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa negara sedangkan bahasa Bali ada hanyalah sebuah, bahasa daerah.

2) Bahasa Indonesia Berasal dari Pijin?
Dalam studi sosiologinguistik ada satu hal yang menarik mengenai asal-usul bahasa Indonesia, yaitu adanya pendapat darl pakar asing yang memiliki reputasi nama internasional bahwa bahasa Indonesia standar berasal dari sebuah pijin yang disebut Bazaar Malay atau Low Malay. Pendapat ini mula-mula dilontarkan oleh seorang sejarawan kenamaan G.M. Kahin dalam bukunya yang berjudul Nationalism and Revolution in Indonesia (Cornell University press 1952). Pendapat Flail ini banyak diikuti oleh pakar lain seperti Hopper (1972), dan di Indonesia oleh Poedjosoedarmo (1978) dan Alwasilah (1985).
Benarkah bahasa Indonesia standar berasal dan sebuah Pijin? kita harus menelusuri dulu perkembangn bàhasa Melayu dari abad ketujuh, zaman Sriwijaya, dan perkembangannya sebagai 1ingua franca mulai dan pelabuhan-pelabuhan di India sebelah barat sampai ke wilayah Maluku di sebelah timur. Dalam buku ini tentu tidak sempat kita bicarakan (tetapi Anda dapat melihat tulisan-tulisan dari Alisjahbana, Teeuw, Prentice dan Steinhauer di dalarn Kridalaksana 1990). Dari perkembangan dan penyebarannya yang begitu luas, digunakan sebagai Iingua frarca oleh berbagai bangsa dan suku bangsa untuk berbagai keperluan seperti perdagangan, politik, perjuangan, penyebaran agama, kesusastraan, dan sebagainya, maka kita dapat membedakan adanya:
(1) Sejumlah besar bahasa-bahasa Melayu di daerah inti atau asal bahasa Melayu, yakni di sepanjang pantai timur Pulau Sumatera, Semenanjung Malaya, wilayah bágian selatan Muangthai, dan sepanjang pantai Kalimantan, termasuk Kalimantan utara.
(2) Bahasa yang mirip bahasa Melayu yang masing-masing merupakan kumpulan dialek tersendiri seperti Minangkabau dan Kerinci.
(3) Bahasa pijin, Melayu Pasar, yang terdapat di berbagai tempat di seluruh Nusantara, yang akhirnya menjadi kreol-kreol, seperti di Manado, Ambon, Ternate, Banda, Kupang, Jayapura, Fakfak, Merauke, Larantuka, dan Banjar. Termasuk juga yang disebut Baba Malay, yang digunakan oleh keturunan etnis Cina.
(4) Kelompok Melayu lain seperti Melayu Jakarta dan Melayu Loloan di Bali. Dialek Jakarta, seperti dikemukakan Steinhauer( 1990, asalnya dari 1980) tampaknya agak unik, sebab selain mengandung banyak unsur-unsur Melayu klasik juga banyak sekali dipengaruhi oleh unsur nonMelayu, Bahasa Melayu Loloan di Pulau Bali, seperti dilaporkan Sumarsono (1990) dibawa langsung oleh sisa-sisa pasukan Pontianak dan Bugis ke daerah itu.
(5) Kelompok bahasa Melayu Pustaka, Melayu Tinggi, yang mula-mula berpusat di Johor dan Riau;
Dari pengelompokan di atas menjadi jelas bagi kita dari bahasa Melayu mana yang dijadikan dasar akan bahasa Indonesia standar. Tentu saja bukan dari kelompok (1), (2), (3), dan (4), melainkan dari kelompok (5), yaitu yang berkembang dan pusat pemerintahan di Jakarta. Proses pembakuannya dimulai dengan penetapan ejaan oleh Ch A. Van Ophuijsen tahun 1901; dilanjutkan dengan panerbitan buku-buku Balai Pustaka, penerbitan Majalah Pujangga Baru; dengan adanya Kongres Bahasa I tahun 1938 di kota Solo; penetapannya sebagai bahasa negara daarn Undang-Undang Dasar 1945.
Poedjosoedarmo (1978) dan Alwasilah (1985) tetap sependapat dengan Hall, tanpa menyinggung bantahan Kridaiaksana itu. Ada baiknya sanggahan Kridaiaksana terhadap pendapat Hall itu dikemukakan di sini Daiam sanggahan itu Kridalaksana mengajukan fakta-fakta yang intinya:
(1) Ketika diangkat menjadi bahasa Indonesia dalarn Sumpah Pemuda tahun 1928 bahasa Melayu telah merupakan bahasa penuh (full-fledged language) dan menjadi bahasa ibu dari masyarakat yang tinggal di wilayah Sumatera sebelah timur, Riau dan Kalimantan-dan bahasa Melayu ini pun telah mempunyai kesusastraan.
(2) Sebelurn menjadi bahasa Indonesia, bahasa Melayu ini telah melalui proses standardisasi, terutama melalui sistem pendidikan kolonial Belanda.
(3) Di samping bahasa Melayu yang fill-fledged itu terdapat pula variasi lain yang disebut bahasa Melayu Pasar yang digunakan oleh pedagang-pedagang Cina, dan oleh orang-orang Belanda dalam berbicara dengan orang-orang yang dijajahnya. Bahasa Melayu Pasar ini jelas merupakan pijin.
(4) Di samping itu terdapat pula sejumlah kreol yang berdasar bahasa melayu seperti bahasa Melayu Manado Melayu Timor dan Melayu Ambon, yang hingga kini tidak mempunyai kesusastraan.
(5) Dialek-dialek Melayu yang nonstandar juga ada, seperti dialek Melayu Langkat, Melayu Deli, danMelayu Jakarta Begitu juga dialek-dialek regional yang ada di Semenanjung Malaya.

3) Pembakuan Bahasa Indonesia
Pembakuan bahasa menyangkut semua aspek atau tataran bahasa yaitu intaksis, kosakata, dan peristilahan. Pembakuan ejaan telah dimulai tahun 1901 oleh Ch.A. Van Ophuijsen seorang sarjana Belanda. Baru setelah Indonesia merdeka, Menteri pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, Mr. Suwandi, pada tahun 1947, merevisi ejaan Van Ophuijsen itu. Hasilnya, berupa ejaan yang lebih sederhana, yang disebut Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik. Dalam Kongres Bahasa Indonesia II di kota Medan tahun 1954.
Segera dibentuk panitia penyempurnaan ejaan yang diketuai oleh Prof Prijono dan Katopo Hasilnya adalah konsep ejaan baru yang disebut sebagai Ejan Prijono-Katopo. Sebelum ejaan ini dilaksanakan ada keinginan dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (yang diberi kemerdekaan tahun 1956) untuk Pelaksanaannya diumunkan oleh presiden dalam pidato kenegaraan tanggal 17 Agustus 1972

4) PengajaranBahasa
Masalah pendidikan dan pengajaran bahasa sebagai salah satu topik dalam sosiolinguistik, dan selagai salah satu sarana untuk pembakuan dan pembinaan bahasa.
Dalam pendidikan formal, pendidikan bahasa Indonesia rnempunyai dua muka Pertama, sehagai bahasa pengantar di dalam pendidikan, dan kedua, sebagai mata pelajaran yang harus dipelajari. Sebagai mata pelajaran bahasa Indonesia termasuk mata petajaran penting, sama dengan pendidikan agama

5) Sikap dan Kemampuan Berbahasa Indonesia
Secara nasional kedudukan bahasa Indonesia adalah pada tingkat kedua, dan bahasa asing
Bagi sebagian (kecil) orang Indonesia ada faktor lain yang menyebabkan  rnereka menempatkan bahasa asing(baca: Inggris) tidak pada tempat di bawah bahasa Indonesia, melainkan di atas         bahasa Indonesia. Faktor yang menyebabkan timbulnya sikap itu adalah pandangan social ekonomi dan bisnis Penguasaan  bahasa inggris yang baik menjanjikan kedudukan dan taraf social ekonomi yang jauh lebih baik dari pada hanya menguasai bahasa Indonesia

Kalimat-kalimat yang tidak jelas
-            Penulis berharap semoga dengan karya tulis ini dapat mendobrak kesan guru yang tidak benar dan sangat menyakitkan itu
-            Diharapkan dari hasil penulisan ini dapat berguna bagi semua pihak yang berkepentingan, karena dengan adanya paper ini dapat diciptakan proses belajar mengajar menjadi lancer.

Badudu (1989) dan Djabarudi (1989) dalam suatu seminar mengenai pembinaan bahasa melaporkan ketidaktertiban dan ketidakcermatan bahasa dalam pers.
-          Dengan selesainya fasilitas pendidikan tinggi utama ini akan melengkapi fasilitas-fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
-          Vonis dijadwalkan akan dijatuhkan akhir bulan ini
-          Sewaktu digeledah, petugas menemukan buku-buku terlarang di dalam tasnya.
-          Tengah malam ketika akan mengambil air sembahyang, Ny. Dh., untuk sholat tahajud, tiba-tiba disekap 3 orang tak dikenal dan menyumbat mulutnya, kemudian menggotong ke tengah sawah di dekat dusunnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar