1) Bahasa Baku
Berbicara
tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan bahasa non
baku, berarti kita membicarakan tentang variasi (Inggris: variety) bahasa,
karena yang disebut bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan
disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolok ukur sebagai bahasa yang
baik dan benar” dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik secara lisan maupun
tulisan. Keputusan untuk memilih dan menggangkat salah salah satu ragam bahasa baik
ragam regional maupun sosial, merupakan keputusan yang bersifat politis,
sosial, dan linguistis. Disebut keputusan politis karena menyangkut strategi politik
yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara secara nasional di masa-masa mendatang.
Disebut keputusan sosial karena ragam yang dipilih itu pada mulanya hanyalah
digunakan oleh satu kelompok anggota masyarat tutur, yang kelak akan menjadi
alat komunikasi dalam status sosial yang lebih tinggi, yaitu dalam situasi
komunikasi yang bersifat resmi kenegaraan. Disebut keputusan lingustis karena ragam
yang dipilih menjadi ragam bahasa baku itu harus mempunyai dan memenuhi persayaratan-persayaratan
lingustik tertentu. Artinya, dilihat dari segi linguistik ragam bahasa itu mempunyai
kepadanan dalam hal tata bunyi, tata bentukan (morfologi), tata kalimat (sintaksis)
dan tata kata (leksikon), jika ragam yang dipilih itu tidak mempunyai kepadanan
dalam hal-hal tersebut, tentu ragam itu kelak sukar digunakan untuk komunikasi
resmi itu.
Penamaan bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional, bahasa resmi, atau bahasa persatuan, adalah penamaan terhadap
keseluruhan bahasa indonesia sebagai sebuah langua dengan segala macam ragam
dan variasinya. Sedangkan bahasa Indonesia baku hanyalah salah satu ragam dari sekian
banyak ragam bahasa Indonesia yang ada, yang hanya digunakan dalam situasi
resmi kenegaraan.
Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa
baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga
masyarakat pemakainya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma
bahasa dan penggunaaannya. Sedangkan ragam yang tidak baku adalalah ragam yang
tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma
bahasa baku. Dittmar (1976:8) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam ujaran
dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas
kepentingannnya dari berbagai pihak yang dominan di dalam masyarakat itu.
2) Fungsi Bahasa Baku
Selain
fungsi penggunaanya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut
Gravin dan Mathiot (1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat
sosial politik, yaitu:
1.
Fungsi Pemersatu
Yang dimaksud dengan fungsi
pemersatu adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi
dalam masyarakat, dan membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk
minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialektual dan menyatukan
masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
2.
Fungsi Pemisah
Yang dimaksud fungsi pemisah adalah ragam
bahasa baku itu dapat memisahkan atau membedakan penggunaan ragam bahasa
tersebut untuk situasi yang formal dan yang tidak formal.
3. Fungsi
Harga Diri
Yang dimaksud dengan fungsi harga diri
adalah bahwa pemakai ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang
lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya, sebab ragam bahasa baku
biasanya tidak dapat dipelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup
sehari-hari.
4. Fungsi
Kerangka Acuan
Fungsi kerangka acuan adalah bahwa ragam bahasa baku itu akan
dijadikan tolak ukur untuk norma pemakaian bahasa yang yang baik dan benar
secara umum.
Keempat fungsi itu akan dapat
dilakukan oleh sebuah ragam bahasa baku kalau ragam bahasa baku itu telah
memiliki tiga ciri yang sangat penting, yaitu (1)memiliki kemantapan yang
dinamis, (2) memiliki ciri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri kerasionalan.
Ciri kemantapan yang dinamis,
wujudnya berupa kaidah dan aturan yang tetap. Ciri kemantapan ini dapat
diusakan dapat diusakan dengan melakukan kodifikasi bahasa terhadap dua aspek
yang penting, yaitu 1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya; dan 2)
berkenaan dengan strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
Ciri kecendekian bahasa baku harus
harus diupayakan agar bahas itu dapat digunakan untuk membicarakn ilmu
pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern. Ciri-ciri kecendekian bahasa ini
harus tampak pula secara struktural. Misalnya bentuk-bentuk komplek, ekpres,
dan pilem bukanlah bentuk-bentuk bahasa baku. Bentuk baku ketiga kata
itu adalah komplek, ekspres, dan film.
Ciri kerasionalan bahasa harus
tampak dalam penggunaan bahasa, baik dibidang kosakata maupun struktur
sintaksis. Kerasionalan bahasa baku ini sangat tergantung pada kecendekiaan penutur
untuk menyusun kalimat yang secara logika dapat diterima isinya.
3) Pemilihan Ragam baku
Moeliono
(1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak dianggap baku ialah ujaran dan
tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan
paling besar kewibawaannya.
Sebenarnya banyak dasar atau
kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih sebuah ragam
menjadi ragam bahasa baku. Dasar atau kriteria
itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penulis-penlis terkenal, (3) demokrasai,
(4) logika, (5) bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
Dasar otoritas, maksudnya, penentuan
baku atau tidak baku berdasarkan pada kewenangan orang yang dianggap ahli, atau
pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Aturan-aturan dalam bahasa apapun
akan berubah sesai dengan perubahan zaman dan perkembangan budaya.
Dasar bahasa penulis –penulis terkenal,
maksudnya, seperti dikatakan Alisjahbana
(dalam robin1971) bahwa bahasa dari para penlis terkenal sebaiknya digunakan
untuk menjadi patokan bahasa yang baik. Kalau dasar bahasa para penulis
terkenal yang dijadikan bahasa baku, maka akan terlihat ada tiga macam
kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja,
tetapi ada bahasa lisan. Kedua siapa yang bisa menjamin bahwa
penulis-penulis terkenal telah mengasai aturan tata bahasa dengan baik. Ketiga,
karena penulis-penulis terkenal itu berada pada zaman yang lalu, maka
pertanyaan itu untuk menyatakan keberatan, apakah bahasa penulis terkenal itu bahasanya
masih sesai dengan keadaan sekarang.
Dasar demokrasi, maksudnya untuk
menetukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar atau baku dan tidak baku,
tentunya kita harus menggunakan data statitik. Setiap bentuk satuan bahasa harus diselidiki, dicatat,
lalu dihitng frekensi penggunaannya.
Dasar logika, maksudnya, dalam penentuan
baku atau tidak baku digunkaan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak.
Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa,
sebab seringkali benar dan tidak benar strktur bahasa tidak sesuai dengan
pemikiran logika.
Dasar kelima, yaitu bahasa orang-orang
terkemuka dalam masyarakat, sejalan dengan konsep moeliono (1975:2) di atas,
maksudnya, penentuan baku dan tidaknya suatu bentuk bahasa didasarkan pada
bahasa orangorang terkemuka seperti pemimpin, wartawan, guru dan sebagainya.
Usaha pembakuan bahasa, sebagai
salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa
adanya dukungan dari berbagai sarana. Antara lain:
1. Pendidikan
Kiranya jalur pendidikan formal merupakan
salah satu sarana yang paling tepat untuk “ menghidupkan “ eksistensi bahasa
baku.
2.
Industri Buku
Tiada indutri buku berarti juga
menghambat pengembangan dan penyebaran bahasa baku, sebab melalui bukulah ragam
bahasa baku (tulis) dapat ditampilkan.
3. Perputakaan
Adanya perpustakaan dengan jumlah
buku yang tersedia cukup banyak akan mempercepat proses pembakuan bahasa.
4. Administrasi Negara
Kelangsungan eksistensi bahasa
baku dapat terjamin dengan adanya administrasi negara yang rapi, tertib, dan
teratur.
5. Media Massa
Surat kabar dan majalah merupakan
sarana bacaan yang paling banyak mendekati masyarakat.
6. Tenaga
Pembakuan bahasa juga memerlukan tenaga-tenaga
terlatih dan terdidik dalam bidang kebahasaan.
7. Penelitian
Tanpa
adanya penelitian yang terus- menerus dibidang kebahasaan (tentunya harus
dilakukan secara profesional) usaha pengembangan dan pembakuan bahasa tidak
akan mencapai kemajuan.
4) Bahasa Indonesia Baku
Andaikata
kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk dijadikan ragam baku,
dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki ciri kecendekiaan, dan memiliki
ciri kerasionalan, maka tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran
tingkat bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan tataran
semantik.
Yang diatur di dalam ejaan adalah
cara menggunakan huruf; cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung;
cara penulisan kalimat; dan juga cara penulisan unsur-unsur serapan. Berikut
ini contoh penulisan bentuk kata yang bakudan yang tidak baku
Bentuk
Baku Bentuk Tidak Baku
Administratif administratip
Ahli akhli
Anarki anarkhi,
anarsi
Anggota anggauta
Pembakuan dalam bidang tata bahasa
juga sudah dilakukan yakni dengan telah diterbitkannya buku tata bahasa yang
diberi nama Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Meskipun masih banyak
kritik dilancarkan terhadap buku tersebut, yang barang kalai karena perbedaan
persepsi dan teori ketatabahasaan yang dianut, kehadiran buku tersebut sebagai
upaya dalam pembakuan tata bahasa merupakan sesuatu yang sangat berharga.
Bentuk
Baku Bentuk
Tidak Baku
Rektor
meninjau perumahan Rektor tinjau perumahan karyawan
IKIP.
karyawan
IKIP.
Kuliah
sudah berjalan dengan baik. Kuliah sudah jalan dengan baik.
Pembekuan bahasa Indonesia dalam
bidang kosakata dan peristilahan juga telah lama dilakukan. Kebakuan unsr
leksikal dapat dilihat dari (1)
ejaannya, (2) lafalnya, (3) bentuknya, dan (4) sumber pengambilan.
Maka Halim (1980) menyatakan perlu
dibedakannya ragam baku lisan dan ragam baku tulis. Lalu, perlu pula dibedakan adanya
ragam baku lisan nasional dan ragam baku lisan daerah, sehubungan dengan “sangat
sukarnya “menentukan kebakuan ragam lisan. Sedangkan ragam baku tulis yang
adanya ragam baku tulis nasional; ragam baku tulis daerah tidak ada, sebab
pembakuan ragam baku tulis itu lebih mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar