CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 29 Oktober 2013

BAHASA DAN KEBUDAYAAN


Ada pelbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda, namun, mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan. Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi oleh kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercemin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat mempengaruhi kebudayaan, dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya. Dalam bab ini akan dibicarakan bagaimana hubungan yang sebenarnya, paling tidak menurut teori yang berlaku, antara bahasa dan kebudayaan itu. Karena tentang hakikat bahasa sudah dapat dipahami dan uraian-uraian pada bab terdahulu, maka tentang hakikat bahasa tidak akan dibicarakan lagi. Dalam sub-bab berikut kiranya perlu terlebih dahulu dibicarakan mengenai hakikat kebudayaan itu
1) Hakikat Kebudayaan
Kroeber dan Kluckhom (1952) telah mengumpul berpuluh-puluh definisi mengenai kebudayaan, dan mengelompokkannya menjadi enam golongan menurut sifat definisi itu, yakni:
1.      Definisi yang deskriptif, yakni definisi yang menekankan pada unsure-unsur kebudayaan.
2.      Definisi yang historis, yakni definisi yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
3.      Definisi normative, yakni definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku.
4.      Definisi yang psikologis, yakni definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyesuaian diri kepada lingkungan, pemecahan persoalan, dan belajar hidup.
5.      Definisi yang strukturl, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaansebgai suatu sistem yang berpola dan teratur.
6.      Definisi yang genetic, yakni defenisi yang menekankan pada terjadinya kebudayaan hasil karya manusia.
Kalau kita lihat definisi golongan (6), mkabisa dikatakan apa saja perbuatan manusia dengan segala hasil dan akibatnya adalah termasuk dalam konsep kebudayaan. Ini berada memang dengan konsep kebudayaan yang tercakup dan diurus oleh dirktorat yang bernama Direktorat Jendral Kebudayaan yang ada dibawah Departeman Pendidikan Nasional, sebab ternyata yang diurus oleh direktorat itu hanyalah hal-hal yang berkaitan dengan kesenian.
Nababan mengelompokkan definisi kebudayaan atas empat golongan, yaitu:
1.      Definisi yang melihat kebudyaan sebagai pengatur dan pengikat masyarakat.
2.      Definsi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau penidikan (nurture).
3.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai kebiasaan dan perilaku manusia dan,
4.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerja sama, kesatuan, dan kelangsungan hidup masyarakat manusia.

Nababan (1984) secara gamblang menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Koentjaraningrat (1992) mengatakan bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki manusia, dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia. Untuk memahaminya koetjaraningat, menggunakan sesuatu yang disebutnya “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek tolok yaitu, (1) wujud kebudayaan, dan (2) isi kebudayaan. Ketujuh unsur itu adalah:

1.      Bahasa
2.      Sistem teknologi
3.      Sistem mata pencarian hidup atau ekonomi
4.      Organisasi sosial
5.      Sistem pengetahuan
6.      Sistem religi, dan
7.      Kesenian
Menurut koentjaraningrat, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, atau dengan kata lain bahasa itu di bawah lingkup kebudayaan.
 2) Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Menurut koentjaraningrat di atas bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan  hubungan yang subordinaif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Masinambouw (1985) malah menyebutkan bajwa bahasa (istilah beliau kebahasaan) dan kebudayaan merupakan dua sitem yang “melekat” pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. Hubungan yang erat itu berlaku sebagai kebudayaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi sebagai sarana keberlangsungan sarana itu.
Masinambouw (1985) juga mempersoalkan bagaimana hubungan antara kebahasaan dan kebudayaan itu. Mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan yang bersifat koordinatif ada dua hal yang perlu dicatat. Pertama, ada yang mengatakan hubungan kebahasaan dan kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat. Hal kedua yang menarik dalam hubungan koordinatif ini adalah adanya hipotesis yang sangat kontroversial, yaitu hipotesis dari dua pakar linguistik ternama. Jadi perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia itu bersuber dai perbedaan bahasa, atau tanpa adanya  bahasa manusia tidak mempunyai pikiran sama sekali. Untuk lebih memahami adanya hubungan budaya dan tindak tutur, serta melihat adanya budaya yang tidak sama, sehingga melahirkan pola tindak tutur yang berbeda, camkan ilustrasi berikut.
 3) Etika Berbahasa
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan secara luas telah kita bicarakan. Etika berbahasa ini erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Butir-butir “aturan” dalam etika berbahasa yang disebutkan di atau tidaklah merupakan hal yang terpisah, melainkan merupakan hal yang menyatu di dalam tindak laku berbahasa.
Gerak-gerik fisik dalam etika bertutur menyangkut dua hal yakni yang disebut kinesik dan proksimik. Yang dimaksud dengan kinesik adalah antara lain gerakan mata, perubahan ekspresi wajah, perubahan posisi kaki, gerakan tangan bahu, kepala, dan sebagainya. Yang dimaksud dengan proksimik adalah jarak tubuh di dalam berkomunikasi atau bercakap-cakap. Secara terpisah, kinesik dan proksimik ini merupakan alat komunikasi juga yaitu alat komunikasi nonverbal, atau alat komunikasi nonlinguistik, yang biasa dibedakan dengan alat komunikasi verbal atau alat komunikasi linguistik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar