CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 29 Oktober 2013

BAHASA DAN KEBUDAYAAN


Ada pelbagai teori mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan. Ada yang mengatakan bahasa itu merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula mengatakan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua hal yang berbeda, namun, mempunyai hubungan yang sangat erat, sehingga tidak dapat dipisahkan. Ada yang mengatakan bahwa bahasa sangat dipengaruhi oleh kebudayaan, sehingga segala hal yang ada dalam kebudayaan akan tercemin di dalam bahasa. Sebaliknya, ada juga yang mengatakan bahwa bahasa sangat mempengaruhi kebudayaan, dan cara berpikir manusia atau masyarakat penuturnya. Dalam bab ini akan dibicarakan bagaimana hubungan yang sebenarnya, paling tidak menurut teori yang berlaku, antara bahasa dan kebudayaan itu. Karena tentang hakikat bahasa sudah dapat dipahami dan uraian-uraian pada bab terdahulu, maka tentang hakikat bahasa tidak akan dibicarakan lagi. Dalam sub-bab berikut kiranya perlu terlebih dahulu dibicarakan mengenai hakikat kebudayaan itu
1) Hakikat Kebudayaan
Kroeber dan Kluckhom (1952) telah mengumpul berpuluh-puluh definisi mengenai kebudayaan, dan mengelompokkannya menjadi enam golongan menurut sifat definisi itu, yakni:
1.      Definisi yang deskriptif, yakni definisi yang menekankan pada unsure-unsur kebudayaan.
2.      Definisi yang historis, yakni definisi yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
3.      Definisi normative, yakni definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai aturan hidup dan tingkah laku.
4.      Definisi yang psikologis, yakni definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyesuaian diri kepada lingkungan, pemecahan persoalan, dan belajar hidup.
5.      Definisi yang strukturl, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaansebgai suatu sistem yang berpola dan teratur.
6.      Definisi yang genetic, yakni defenisi yang menekankan pada terjadinya kebudayaan hasil karya manusia.
Kalau kita lihat definisi golongan (6), mkabisa dikatakan apa saja perbuatan manusia dengan segala hasil dan akibatnya adalah termasuk dalam konsep kebudayaan. Ini berada memang dengan konsep kebudayaan yang tercakup dan diurus oleh dirktorat yang bernama Direktorat Jendral Kebudayaan yang ada dibawah Departeman Pendidikan Nasional, sebab ternyata yang diurus oleh direktorat itu hanyalah hal-hal yang berkaitan dengan kesenian.
Nababan mengelompokkan definisi kebudayaan atas empat golongan, yaitu:
1.      Definisi yang melihat kebudyaan sebagai pengatur dan pengikat masyarakat.
2.      Definsi yang melihat kebudayaan sebagai hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar atau penidikan (nurture).
3.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai kebiasaan dan perilaku manusia dan,
4.      Definisi yang melihat kebudayaan sebagai sistem komunikasi yang dipakai masyarakat untuk memperoleh kerja sama, kesatuan, dan kelangsungan hidup masyarakat manusia.

Nababan (1984) secara gamblang menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem aturan-aturan komunikasi dan interaksi yang memungkinkan suatu masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Koentjaraningrat (1992) mengatakan bahwa kebudayaan itu hanya dimiliki manusia, dan tumbuh bersama dengan berkembangnya masyarakat manusia. Untuk memahaminya koetjaraningat, menggunakan sesuatu yang disebutnya “kerangka kebudayaan”, yang memiliki dua aspek tolok yaitu, (1) wujud kebudayaan, dan (2) isi kebudayaan. Ketujuh unsur itu adalah:

1.      Bahasa
2.      Sistem teknologi
3.      Sistem mata pencarian hidup atau ekonomi
4.      Organisasi sosial
5.      Sistem pengetahuan
6.      Sistem religi, dan
7.      Kesenian
Menurut koentjaraningrat, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan, atau dengan kata lain bahasa itu di bawah lingkup kebudayaan.
 2) Hubungan Bahasa dan Kebudayaan
Menurut koentjaraningrat di atas bahwa bahasa bagian dari kebudayaan. Jadi hubungan antara bahasa dan kebudayaan merupakan  hubungan yang subordinaif, dimana bahasa berada di bawah lingkup kebudayaan. Masinambouw (1985) malah menyebutkan bajwa bahasa (istilah beliau kebahasaan) dan kebudayaan merupakan dua sitem yang “melekat” pada manusia. Kalau kebudayaan itu adalah satu sistem yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu. Hubungan yang erat itu berlaku sebagai kebudayaan merupakan sistem yang mengatur interaksi manusia, sedangkan kebahasaan merupakan sistem yang berfungsi sebagai sarana keberlangsungan sarana itu.
Masinambouw (1985) juga mempersoalkan bagaimana hubungan antara kebahasaan dan kebudayaan itu. Mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan yang bersifat koordinatif ada dua hal yang perlu dicatat. Pertama, ada yang mengatakan hubungan kebahasaan dan kebudayaan itu seperti anak kembar siam, dua buah fenomena yang terikat erat. Hal kedua yang menarik dalam hubungan koordinatif ini adalah adanya hipotesis yang sangat kontroversial, yaitu hipotesis dari dua pakar linguistik ternama. Jadi perbedaan-perbedaan budaya dan jalan pikiran manusia itu bersuber dai perbedaan bahasa, atau tanpa adanya  bahasa manusia tidak mempunyai pikiran sama sekali. Untuk lebih memahami adanya hubungan budaya dan tindak tutur, serta melihat adanya budaya yang tidak sama, sehingga melahirkan pola tindak tutur yang berbeda, camkan ilustrasi berikut.
 3) Etika Berbahasa
Hubungan antara bahasa dan kebudayaan secara luas telah kita bicarakan. Etika berbahasa ini erat berkaitan dengan pemilihan kode bahasa, norma-norma sosial, dan sistem budaya yang berlaku dalam satu masyarakat. Butir-butir “aturan” dalam etika berbahasa yang disebutkan di atau tidaklah merupakan hal yang terpisah, melainkan merupakan hal yang menyatu di dalam tindak laku berbahasa.
Gerak-gerik fisik dalam etika bertutur menyangkut dua hal yakni yang disebut kinesik dan proksimik. Yang dimaksud dengan kinesik adalah antara lain gerakan mata, perubahan ekspresi wajah, perubahan posisi kaki, gerakan tangan bahu, kepala, dan sebagainya. Yang dimaksud dengan proksimik adalah jarak tubuh di dalam berkomunikasi atau bercakap-cakap. Secara terpisah, kinesik dan proksimik ini merupakan alat komunikasi juga yaitu alat komunikasi nonverbal, atau alat komunikasi nonlinguistik, yang biasa dibedakan dengan alat komunikasi verbal atau alat komunikasi linguistik.



PEMBAKUAN BAHASA


1) Bahasa Baku
            Berbicara tentang bahasa baku (lebih tepat disebut ragam bahasa baku) dan bahasa non baku, berarti kita membicarakan tentang variasi (Inggris: variety) bahasa, karena yang disebut bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa  (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolok ukur sebagai bahasa yang baik dan benar” dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Keputusan untuk memilih dan menggangkat salah salah satu ragam bahasa baik ragam regional maupun sosial, merupakan keputusan yang bersifat politis, sosial, dan linguistis. Disebut keputusan politis karena menyangkut strategi politik yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara secara nasional di masa-masa mendatang. Disebut keputusan sosial karena ragam yang dipilih itu pada mulanya hanyalah digunakan oleh satu kelompok anggota masyarat tutur, yang kelak akan menjadi alat komunikasi dalam status sosial yang lebih tinggi, yaitu dalam situasi komunikasi yang bersifat resmi kenegaraan. Disebut keputusan lingustis karena ragam yang dipilih menjadi ragam bahasa baku itu harus mempunyai dan memenuhi persayaratan-persayaratan lingustik tertentu. Artinya, dilihat dari segi linguistik ragam bahasa itu mempunyai kepadanan dalam hal tata bunyi, tata bentukan (morfologi), tata kalimat (sintaksis) dan tata kata (leksikon), jika ragam yang dipilih itu tidak mempunyai kepadanan dalam hal-hal tersebut, tentu ragam itu kelak sukar digunakan untuk komunikasi resmi itu.
            Penamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa resmi, atau bahasa persatuan, adalah penamaan terhadap keseluruhan bahasa indonesia sebagai sebuah langua dengan segala macam ragam dan variasinya. Sedangkan bahasa Indonesia baku hanyalah salah satu ragam dari sekian banyak ragam bahasa Indonesia yang ada, yang hanya digunakan dalam situasi resmi kenegaraan.
            Halim (1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaaannya. Sedangkan ragam yang tidak baku adalalah ragam yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma bahasa baku. Dittmar (1976:8) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam ujaran dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai  norma keharusan bagi pergaulan sosial atas kepentingannnya dari berbagai pihak yang dominan di dalam masyarakat itu.



2) Fungsi Bahasa Baku
            Selain fungsi penggunaanya untuk situasi-situasi resmi, ragam bahasa baku menurut Gravin dan Mathiot (1956:785-787) juga mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu:
1.                  Fungsi Pemersatu
            Yang dimaksud dengan fungsi pemersatu adalah kesanggupan bahasa baku untuk menghilangkan perbedaan variasi dalam masyarakat, dan membuat terciptanya kesatuan masyarakat tutur, dalam bentuk minimal, memperkecil adanya perbedaan variasi dialektual dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
2.                  Fungsi Pemisah
            Yang dimaksud fungsi pemisah adalah ragam bahasa baku itu dapat memisahkan atau membedakan penggunaan ragam bahasa tersebut untuk situasi yang formal dan yang tidak formal.
3.      Fungsi Harga Diri
            Yang dimaksud dengan fungsi harga diri adalah bahwa pemakai ragam baku itu akan memiliki perasaan harga diri yang lebih tinggi daripada yang tidak dapat menggunakannya, sebab ragam bahasa baku biasanya tidak dapat dipelajari dari lingkungan keluarga atau lingkungan hidup sehari-hari.
4.      Fungsi Kerangka Acuan
      Fungsi kerangka acuan adalah bahwa ragam bahasa baku itu akan dijadikan tolak ukur untuk norma pemakaian bahasa yang yang baik dan benar secara umum.

            Keempat fungsi itu akan dapat dilakukan oleh sebuah ragam bahasa baku kalau ragam bahasa baku itu telah memiliki tiga ciri yang sangat penting, yaitu (1)memiliki kemantapan yang dinamis, (2) memiliki ciri kecendekiaan, dan (3) memiliki ciri kerasionalan.
            Ciri kemantapan yang dinamis, wujudnya berupa kaidah dan aturan yang tetap. Ciri kemantapan ini dapat diusakan dapat diusakan dengan melakukan kodifikasi bahasa terhadap dua aspek yang penting, yaitu 1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya; dan 2) berkenaan dengan strukturnya sebagai suatu sistem komunikasi.
            Ciri kecendekian bahasa baku harus harus diupayakan agar bahas itu dapat digunakan untuk membicarakn ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern. Ciri-ciri kecendekian bahasa ini harus tampak pula secara struktural. Misalnya bentuk-bentuk komplek, ekpres, dan pilem bukanlah bentuk-bentuk bahasa baku. Bentuk baku ketiga kata itu adalah komplek, ekspres, dan film.
            Ciri kerasionalan bahasa harus tampak dalam penggunaan bahasa, baik dibidang kosakata maupun struktur sintaksis. Kerasionalan bahasa baku ini sangat tergantung pada kecendekiaan penutur untuk menyusun kalimat yang secara logika dapat diterima isinya.

3) Pemilihan Ragam baku
            Moeliono (1975:2) mengatakan, bahwa pada umumnya yang layak dianggap baku ialah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya.
            Sebenarnya banyak dasar atau kriteria yang dapat digunakan untuk menentukan atau memilih sebuah ragam menjadi ragam bahasa baku.  Dasar atau kriteria itu, antara lain (1) otoritas, (2) bahasa penulis-penlis terkenal, (3) demokrasai, (4) logika, (5) bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
            Dasar otoritas, maksudnya, penentuan baku atau tidak baku berdasarkan pada kewenangan orang yang dianggap ahli, atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Aturan-aturan dalam bahasa apapun akan berubah sesai dengan perubahan zaman dan perkembangan budaya.
            Dasar bahasa penulis –penulis terkenal, maksudnya, seperti  dikatakan Alisjahbana (dalam robin1971) bahwa bahasa dari para penlis terkenal sebaiknya digunakan untuk menjadi patokan bahasa yang baik. Kalau dasar bahasa para penulis terkenal yang dijadikan bahasa baku, maka akan terlihat ada tiga macam kelemahan. Pertama, bahwa bahasa itu bukanlah hanya bahasa tulis saja, tetapi ada bahasa lisan. Kedua siapa yang bisa menjamin bahwa penulis-penulis terkenal telah mengasai aturan tata bahasa dengan baik. Ketiga, karena penulis-penulis terkenal itu berada pada zaman yang lalu, maka pertanyaan itu untuk menyatakan keberatan, apakah bahasa penulis terkenal itu bahasanya masih sesai dengan keadaan sekarang.
            Dasar demokrasi, maksudnya untuk menetukan bentuk bahasa yang benar dan tidak benar atau baku dan tidak baku, tentunya kita harus menggunakan data statitik. Setiap  bentuk satuan bahasa harus diselidiki, dicatat, lalu dihitng frekensi penggunaannya.
            Dasar logika, maksudnya, dalam penentuan baku atau tidak baku digunkaan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak benar strktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
            Dasar kelima, yaitu bahasa orang-orang terkemuka dalam masyarakat, sejalan dengan konsep moeliono (1975:2) di atas, maksudnya, penentuan baku dan tidaknya suatu bentuk bahasa didasarkan pada bahasa orangorang terkemuka seperti pemimpin, wartawan, guru dan sebagainya.
            Usaha pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana. Antara lain:
1.           Pendidikan
              Kiranya jalur pendidikan formal merupakan salah satu sarana yang paling tepat untuk “ menghidupkan “ eksistensi bahasa baku.
2.           Industri Buku
              Tiada indutri buku berarti juga menghambat pengembangan dan penyebaran bahasa baku, sebab melalui bukulah ragam bahasa baku (tulis) dapat ditampilkan.
3.           Perputakaan
              Adanya perpustakaan dengan jumlah buku yang tersedia cukup banyak akan mempercepat proses pembakuan bahasa.
4.           Administrasi Negara
              Kelangsungan eksistensi bahasa baku dapat terjamin dengan adanya administrasi negara yang rapi, tertib, dan teratur.
5.           Media Massa
              Surat kabar dan majalah merupakan sarana bacaan yang paling banyak mendekati masyarakat.
6.           Tenaga
              Pembakuan bahasa juga memerlukan tenaga-tenaga terlatih dan terdidik dalam bidang kebahasaan.
7.           Penelitian
              Tanpa adanya penelitian yang terus- menerus dibidang kebahasaan (tentunya harus dilakukan secara profesional) usaha pengembangan dan pembakuan bahasa tidak akan mencapai kemajuan.

4) Bahasa Indonesia Baku
            Andaikata kita telah memilih salah satu ragam bahasa Indonesia untuk dijadikan ragam baku, dan mengolahnya agar ragam tersebut memiliki ciri kecendekiaan, dan memiliki ciri kerasionalan, maka tindakan pembakuan itu harus dikenakan kepada semua tataran tingkat bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan tataran semantik.
            Yang diatur di dalam ejaan adalah cara menggunakan huruf; cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung; cara penulisan kalimat; dan juga cara penulisan unsur-unsur serapan. Berikut ini contoh penulisan bentuk kata yang bakudan yang tidak baku

Bentuk Baku                         Bentuk Tidak Baku
Administratif                          administratip
Ahli                                         akhli
Anarki                                     anarkhi, anarsi
Anggota                                  anggauta

            Pembakuan dalam bidang tata bahasa juga sudah dilakukan yakni dengan telah diterbitkannya buku tata bahasa yang diberi nama Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Meskipun masih banyak kritik dilancarkan terhadap buku tersebut, yang barang kalai karena perbedaan persepsi dan teori ketatabahasaan yang dianut, kehadiran buku tersebut sebagai upaya dalam pembakuan tata bahasa merupakan sesuatu yang sangat berharga.

Bentuk Baku                                                 Bentuk Tidak Baku 
Rektor meninjau perumahan                          Rektor tinjau perumahan karyawan IKIP.
karyawan IKIP.                     

Kuliah sudah  berjalan dengan baik.               Kuliah sudah jalan dengan baik.        

            Pembekuan bahasa Indonesia dalam bidang kosakata dan peristilahan juga telah lama dilakukan. Kebakuan unsr leksikal dapat dilihat dari            (1) ejaannya, (2) lafalnya, (3) bentuknya, dan (4) sumber pengambilan.
            Maka Halim (1980) menyatakan perlu dibedakannya ragam baku lisan dan ragam baku tulis. Lalu, perlu pula dibedakan adanya ragam baku lisan nasional dan ragam baku lisan daerah, sehubungan dengan “sangat sukarnya “menentukan kebakuan ragam lisan. Sedangkan ragam baku tulis yang adanya ragam baku tulis nasional; ragam baku tulis daerah tidak ada, sebab pembakuan ragam baku tulis itu lebih mudah.




Pola ruang dan Pola Waktu



1) Paragraf pola ruang 
     Disusun berdasarkan bagian yang ada pada suatu tempat.Ditandai dengan kata-kata di tengah, di sebelah depan, di pinggir, dan sebagainya.
contoh: 
    Di sebuah panggung, tampak berjejer delapan buah beduk. Penabuhnya sudah bersiap di dekatnya.     Semuanya remaja. Suara beduk ditingkahi bunyi ketipuk gendang dan seruling. Kedua alat pengiring itu dimainkan empat orang dewasa. Di tengah panggung berdiri enam orang remaja putri berbusana serba hijau sebagai penari. “ atraksi ini disuguhkan bagi para tamu atau setiap ada acara tertentu,” ujar agus Supriyono, Pembina kelompok kesenian itu.

2) Pola Waktu

     Disusun berdasarkan urutan waktu
     ditandai dengan kata-kata sebelumnya, kemudian, akhirnya, lalu dan sebagainya.
 contoh:
      Akan tetapi, suatu hari, salah seorang temanku mengajak pergi ke supermarket. Tempatnya cukup jauh. Kami harus naik angkutan kota dua kali untuk sampai ke tempat itu. Walaupun agak malas, aku mengiyakan ajakan temanku itu. Sebelumnya, aku memberi tahu orang tuaku di rumah. Ibu tampak gembira karena ia sekalian menyuruhku membelikan berbagai keperluan dapur.




PENGGUNAAN PREPOSISI


1.4.
1.      Kata depan di
            Menurut Ramlan (1980:65) kata depan di dipakai untuk menandai makna ‘tempat berada’.
Contoh : Di tempat yang sepi dan lebat sekali, penebang membiarkan anak-anaknya asyik bermain.
2.      Kata depan ke
Menurut Ramlan (1980:74) kata depan ke dipakai untuk menandai makna ‘tempat, arah, atau sesuatu yang dituju’.
Contoh: Sehari penuh mereka akan bertamasya ke pantai.
3.      Kata depan pada
Menutut Chaer (2009:109-110) preposisi pada digunakan untuk menyatakan ‘tempat berada’ diletakkkan di sebelah kiri
1)      nama lembaga atau institusi. Contoh:
-          Ibunya menjadi guru pada sebuah SD swasta
-          Dia bekerja pada Dinas Kebudayaan di kota Bogor.
2)      Nama diri, jabatan, nama pangkat, nama perkerabatan, dan kata ganti orang. Contoh:
-          Kunci motor itu pada Hasan
-          Surat itu saya titip pada suster
-          Pada lurah ada peta wilayah itu
-          Buku itu ada pada ayah saya
-          Pada kami ada uang lima juta rupiah.
3)      nama waktu (hari, tanggal, bulan, tahun, dan sebagainya). Contoh:
-          Pada hari Sabtu yang lalu telah terjadi kebakaran di sana
-          Mereka akan menikah pada 18 Juni tahun depan
-          Pada tahun 2006 yang lalu terjadi beberapa kasus kebakaran di sini
-          Pada malam itu banjir terjadi ketika kami sedang tertidur lelap
4.      Kata depan sampai
            Menurut Ramlan (1980:96-97) preposisi ini dipakai untuk menandai makna ‘batas terakhir’, sejalan dengan pemakain kata hingga. ‘Batas akhir’ itu mungkin berhubungan dengan tempat, waktu dan hal-hal lain.
Contoh: -    Kita dapat berkomunikasi dengan bangsa sendiri dari Sabang sampai Merauke.
-          Sampai larut malam kami bercakap-cakap.
-          Blok itu ditandai dengan huruf A sampai E
5.      Kata depan seperti
            Menurut Ramlan (1980:110-111) kata depan ini memiliki 2 fungsi yaitu:
1.         Kata depan ini dipakai untuk menandai makna ‘kesamaan’ dan ‘kemiripan’ , sejalan dengan pemakaian kata depan semacam, sebagai, dan bagaikan.
Contoh: Layar merah seperti perahu mereka.
2.         Disamping sejalan dengan kata semacam, sebagai, dan bagaikan, kata depan seperti juga dipakai sejalan dengan misalnya.
Contoh: Kesamaan akan cita-cita tentang negara merdeka dapat dilihat dalam modus-       modus pemberontakan terhadap penjajah seperti perang perlawanan di Bolaang Mongondow.
6.         Kata depan tentang
            Menurut Ramlan (1980:112-113) kata depan ini sejalan dengan pemakain kata depan mengenai, menandai makna ‘ berkenaan dengan …’.
Contoh: Ketahanan nasional telah menjadi suatu prinsip tentang keamanan, pertahanan, politik, dan penyelamatan kebudayaan.
7.    Kata depan oleh
Menurut Chaer (2011:133) kata depan oleh digunakan dengan aturan:
1.   Untuk menyatakan ‘pelaku perbuatan’ digunakan di muka objek pelaku dalam kalimat pasif.
Contoh: -   Pabrik pupuk itu akan diresmikan oleh presiden Suharto.
-       Jembatan itu dibangun oleh pemerintah pusat.

2.   Untuk menyatakan ‘sebab’ digunakan di dalam kalimat yang predikatnya berupa kata sifat atau kata yang menyatakan keadaan.
Contoh: -   Bajunya basah oleh keringat.
-       Tanaman kami rusak oleh hama wareng.
8. Kata depan dari
Menurut Chaer (2011:127) kata depan dari digunakan dengan aturan:
1.      Untuk menyatakan ‘asal tempat’ digunakan di depan kata benda yang menyatakan tempat.
Contoh: Mereka baru datang dari desa.
2.      Untuk menyatakan ‘asal bahan’ digunakan di muka kata benda yang menyatakan bahan.
Contoh: Kue itu terbuat dari terigu.
3.      Untuk menyatakan ‘asal waktu’ atau ‘sejak’ digunakan di muka kata benda yang menyatakan waktu.
Contoh: Dari kemarin aku belum melihat dia
4.      Untuk menyatakan ‘asal hal atau keadaan’ digunakan dimuka kata-kata yang menyatakan hal atau keadaan.
Contoh: Dia baru sadar dari pingsannya.
5.      Untuk menyatakan ‘asal pelaku’ digunakan di muka kata benda yang menyatakan orang atau pelaku.
Contoh: Sepatu itu adalah hadiah dari nenek.
9.    Kata depan akan
Menurut Chaer (2011:132) Kata depan akan digunakan dengan aturan:
1.         Untuk menunjuk objek digunakan di dalam kalimat yang predikatnya menunjukkan sikap batin.
Contoh: Dia baru sadar akan keluarganya.
2.      Untuk menguatkan kata yang berada di belakangnya dapat digunakan sebagai tumpuan kalimat. Dalam hal ini dapat diganti dengan kata depan tentang, mengenai, atau adapun.
Contoh: Akan budi baikmu itu tentu tak bisa kami lupakan.
10.     Kata depan antara
Menurut Chaer (2011:126) kata depan antara digunakan dengan aturan:
1.         Untuk menyatakan ‘jarak’ digunakan di muka dua buah kata benda yang menyatakan tempat yang diserangkaikan dengan kata depan dan.
Contoh: Jarak antara Jakarta dan Bogor hanya 60 km.
2.         Untuk menyatakan ‘adanya dua pihak’ digunakan dimuka dua buah kata benda yang menyatakan orang atau yang diorangkan, yang diserangkaikan dengan kata depan dengan.
Contoh: Perang antara Iran dengan irak semakin hebat.
3.            Untuk menyatakan ‘suatu tempat, suatu saat, suatu keadaan dan hal’ digunakan di muka dua buah kata benda yang menyatakan tempat atau waktu (atau di muka dua buah kata lain yang menyatakan keadaan) yang diserangkaikan dengan kata depan dengan.
Contoh: Tabrakan itu terjadi di jalan raya antara Yogyakarta dan Solo.
11.     Kata depan demi
            Menurut Chaer (2011:137) kata depan demi digunakan dengan aturan:
1.            Untuk menyatakan ‘tekad’ digunakan di depan kata benda berimbuhan gabung ke- an
Contoh: Kami akan bekerja keras demi kesejahteraan keluarga.
2.            Untuk menyatakan ‘tujuan’ dapat digunakan sebagai varian kata depan untuk.
Contoh: Demi uang dia mau berbuat apa saja.
3.            Untuk menyatakan ‘berurutannya yang satu dari yang lain’ digunakan di antara dua buah kata bilangan yang sama.
Contoh: Diangkatnya batu itu satu demi satu.
4.            Untuk menyatakan sumpah digunakan di depan nama Tuhan, Dewa, dan lain-lain yang
         dianggap berkuasa.
         Contoh: Demi Allah saya tidak pernah mengambil  bukumu.
12.        Kata depan dengan
         Menurut Chaer (2011:133-134) Kata depan dengan digunakan dengan aturan:
1.            Untuk menyatakan ‘alat’ digunakan di muka kata benda yang menyatakan alat.
Contoh: -  Adik menulis dengan spidol.
-    Hasil ujian seleksi diperiksa dengan komputer.
2.            Untuk menyatakan ‘beserta’ digunakan di muka kata benda yang menyatakan orang.
Contoh: -  Dia datang dengan ibunya.
-    Kapal itu tenggelam dengan segala isinya.
3.            Untuk menyatakan ‘cara atau sifat pembuatan’ digunakan di muka kata sifat atau kata keterangan.
Contoh: - Kami diperiksa dengan teliti.
-    Mereka bermain dengan gembira.
13.     Kata depan untuk
Menurut Chaer (2011:136-137) kata depan untuk digunakan dengan aturan:
1.            Untuk menyatakan ‘tujuan’ atau ‘sasaran perbuatan’ digunakan di muka kata benda orang atau yang diorangkan.
Contoh: - Beliau membawa oleh-oleh untuk kami.
-    Pupuk dikirim untuk para petani.
2.            Untuk menyatakan adanya pertalian perihal digunakan di depan kata benda atau frase benda. Biasanya ditempatkan pada awal kalimat.
Contoh: - Untuk kepentingan umum, kami rela berkorban.
-    Untuk dia, uang sejuta tidak ada artinya.

DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2011. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
           2009. Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramlan, M. 1980. Kata Depan atau Preposisi dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: U.P. Karyono.