Pemilihan
kata untuk menyampaikan suatu gagasan dan ketepatan penggunaannya disebut
sebagai diksi. Diksi juga berarti kemampuan (1) memilih kata dengan cermat
sehingga dapat membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna gagasan yang ingin
disampaikan dan (2) kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi
dan nilai rasa.
Demikian
juga halnya dengan penyair, untuk mencurahkan perasaan dan hasil pemikirannya
dalam puisi dibutuhkan kemampuan untuk memilih kata-kata yang tepat sehingga
dapat mewakili dan menggambarkan hal-hal yang dikehendakinya. Menurut Barfield
(lewat Pradopo, 1987:54) diksi di dalam puisi termasuk di dalamnya ialah
Kemampuan memilih kemudian (2) menyusun kata-kata dengan cara sedemikian rupa
sehingga artinya menimbulkan imajinasi estetik. Diksi demikian, dinamakan diksi
puitis. Dengan demikian, jika diksi merupakan suatu proses maka hasilnya ialah
nilai kepuitisan.
Begitu
pentingnya kata-kata dalam puisi, maka untuk memanfaatkan kata tersebut harus
memperhatikan rangkain antara kata yang satu dengan kata yang lain yang dapat
menimbulkan (1) Rangkaian bunyi yang merdu (2) makna yang dapat menimbulakan
rasa estetis, dan (3) Kepadatan bayangan yang dapat menimbulkan kesan mendalam.
Diksi puisi
memang bukan pekerjaan yang mudah, dan bahkan kadang-kadang terkesan bahwa
membuat puisi tidak bisa sekali jadi, tetapi melalui proses yang lama. Dalam
proses tersebut, puisi yang sudah diterbitkan pun masih mengalami peristiwa
bongkar pasang kata sampai dirasakan betul-betul pas oleh penyairnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar